Thursday, March 4, 2010

Koalisi Demokrat Kalah Voting, Boediono Bisa Menghadapi Tuntutan


www.AstroDigi.com

PosKota.co.id | Kamis, 4 Maret 2010 | Hasil voting kemaren mencatat:
Opsi A (212 suara)

Secara garis besar dapat dimaknai
bahwa kebijakan penyelamatan
Bank Century tidak salah.
Tetapi opsi ini tetap menilai ada
pelanggaran yang harus ditindaklanjuti

Opsi C (325 suara)

Secara garis besar dapat disimpulkan
kebijakan bailout Century merupakan
langkah yang salah. Selain itu juga
berindikasi terjadi pelanggaran hukum
hingga indikasi tindak pidana korupsi.
Karena itu bagi penanggung jawab
kebijakan ini harus diproses secara hukum.

Pupus sudah perjuangan Partai Demokrat untuk memenangkan pertarungan dalam pengambilan keputusan Pansus Angket Century di Rapat Paripurna DPR, semalam. Berbagai upaya telah dilakukan tapi hasil akhirnya, fraksi dari partai pemenang Pemilu harus lempar handuk dua kali.
Kekalahan pertama adalah terkait dengan pengambilan keputusan melalui voting mengenai hasil lobi yang menambah satu opsi. Semula opsi yang dihasilkan Pansus Angket Century hanya opsi A dan C. Tapi setelah lobi empat fraksi masing-masing Demokrat, FPAN, PKB dan PPP mengusulkan penambahan opsi gabungan A+C sehingga divoting antara A atau B dengan A+C.

Penambahan opsi ini diperdebatkan meski akhirnya disetujui untuk divoting dan dihadapkan dengan hasil pansus. Dalam voting, alternatif tambahan ini kalah dengan perolehan suara 246 melawan 294. Dengan demikian voting kedua dilakukan mengenai alternatif A dan C.

Dari hasil voting kedua terkait opsi A dan C sebagai kesimpulan Pansus Century lagi-lagi Demokrat kalah lagi meskipun seluruh anggotanya 148 hadir dan solid. Bahkan kekalahan kedua ini lebih telak karena PPP yang sebelumnya berada dalam satu paket di alternatif A+C balik mendukung opsi C. Hanya PAN dan PKB yang setia kepada Demokrat dalam voting ini meskipun tetap ada satu anggota FKB Lili Wahid tetap memilih paket C yang berarti beda dengan fraksinya.

Voting kedua ini hasil terakhirnya adalah opsi A= 212 suara dan opsi C = 325 suara. Opsi A berasal dari FPD 148, PAN 39 dan PKB 25. Sedangkan opsi C berasal suara FPG 104, FPDIP 90, FPKS 26, Gerindra 25 dan Hanura 17.

Pengamat politik UI, Boni Hargens, mengatakan dengan hasil ini nasib orang-orang yang disebut-sebut bertanggungjawab seperti berada di ujung tanduk. Sudah sewajarnya orang-orang yang disebut bertanggung jawab itu mundur atau diganti. “Itu tidak bisa ditawar-tawar lagi, dengan kekalahan Demokrat itu artinya Boediono dan Sri Mulyani tak bisa dipertahankan. Harus mundur atau ganti,” katanya

PEMANDANGAN FRAKSI

Dalam pemandangan fraksi-fraksi sebelum voting, Pansus Century membuat kesimpulan dan rekomendasi dari hasil penyelidikannya. Dari sejumlah kesimpulan dan rekomendasi pansus dapat diklasifikasi dalam dua opsi masing-masing opsi A dan C. Opsi A, secara garis besar dapat dimaknai bahwa kebijakan penyelamatan Bank Century tidak salah. Tetapi opsi ini tetap menilai ada pelanggaran yang harus ditindaklanjuti.
Sedangkan opsi C secara garis besar dapat disimpulkan bahwa kebijakan bailout Century merupakan langkah yang salah. Selain itu juga berindikasi terjadi pelanggaran hukum hingga indikasi tindak pidana korupsi. Karena itu bagi penanggung jawab kebijakan ini harus diproses secara hukum.

Pada rapat paripurna pemandangan fraksi yang mengambil keputusan tentang Pansus Century, posisi terakhir adalah 5:4. Fraksi Golkar, PDIP, PKS, Hanura dan Gerindra memilih opsi C. Sedangkan Fraksi Partai Demokrat, PPP, PKB dan PAN mengarah kepada pilihan opsi A.

Tidak adanya kesamaan dalam pendapat akhir fraksi, maka dilakukan lobi antar pimpinan fraksi. Jadwal rapat pengambilan keputusan akan dimulai lagi pukul 15.00, tapi ditunda lagi pukul 17.00 dan ternyata lobi belum selesai juga.

Dalam pendapatnya FPD melalui juru bicaranya Akhsanul Qosasih menyatakan bahwa penyelamatan Bank Century adalah benar adanya untuk menyelamatkan perekonomian yang diambang krisis. Meski demikian adanya dugaan pelanggaran harus ditindaklanjuti. “Pelanggaran administratif maupun hukum harus ditindaklanjuti sesuai tingkatannya,” katanya.

Ibnu Munzier dari Golkar mengatakan berdasarkan data dan fakta, maka penyelamatan Century merupakan pelanggaran. Bahkan telah terjadi tinak pidana dalam keputusan itu sehingga harus diproses secara hukum.

FPDIP melalui Puan Maharani menegaskan kasus Century berindikasi kuat terjadinya tindak pidana umum, pencucian uang dan korupsi. “Karena itu bagi yang terlibat langsung maupun tidak langsung sebagaimana yang namanya kami sebutkan dalam lampiran harus ditindak secara hukum,” tegasnya.

FPKS dengan juru bicara Ekky Muhamad mengatakan pilihan C merupakan yang terbaik karena ini merupakan hal yang relevan untuk memperbaiki sector keuangan dan penegakkan supermasi hukum.

Asmar Abnur dari FPAN menilai terdapat indikasi money loundring di Bank Century karena itu harus ditindaklanjuti secara hukum. “Yang melanggar administrasi ditindaklanjuti secara adminstrasi dan yang melanggar secara hukum hendak ditindaklanjuti secara hukum,” tegasnya.

Hasrul Azwar dari PPP mengatakan pada prinsipnya kebenara tidak bisa divoting karena itu akan lebih baik bila pemilih opsi A maupun C bersatu dan bermusyawarah untuk menghasilnya keputusan terbaik.

Dari FKB Mohamad Toha menganggap bahwa menyelamatkan Century sama dengan menyelamatkan ekonomi bangsa. Karena itu keputusan yang diambil pemerintah merupakan langkah tepat. Sedangkan Hanura melalui juru bicaranya Akbar Faisal dan Gerinda secara tegas menyatakan pilihannya kepada opsi C.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR Marzuki Alie dan dihadiri 457 anggota itu diawali dengan berbagai interupsi. Dalam sesi pertama anggota yang mengajukan interupsi 17 orang dan pada sesi kedua 19 anggota mengajukan interupsi meski akhirnya tidak sampai semua diberi kesempatan bicara.

CERMIN KETIDAKSIAPAN

Pengamat politik UI Arbi Sanit menilai itulah cermin ketidaksiapan para politisi di Indonesia untuk menerima kekalahan. “Sebenarnya khan sudah terang dan jelas mereka sudah kalah, tapi terus saja berusaha supaya tidak kalah mencari aneka cara dengan lobi-lobi itu,” katanya saat dihubungi kemarin.

Diakuinya dalam politik, lobi-lobi memang tidak dilarang. Tapi kalau hasilnya sudah jelas dan diketahui oleh masyarakat mengenai hasilnya maka sudah selayaknya mereka menerima kenyataan. “Bukannya mencari akal dengan berbagai cara seperti itu,” tegasnya lagi.

www.AstroDigi.com (Nino Guevara Ruwano)

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...