KOMPAS.com | Jumat, 19 November 2010 | Ibu artis Arumi Bachsin, Maria Lilian Pesch, bisa terancam hukuman 10 tahun penjara karena diduga mengeksploitasi dan menjual putrinya kepada seorang pengusaha asal Kudus dengan alasan perjodohan.
Adalah pemain film 18+ itu yang telah melaporkan ibunya ke Polda Metro Jaya pada 25 Oktober 2010. "Arumi sebelumnya sudah melaporkan orangtuanya ke Polda beberapa waktu lalu," terang Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Hadi Supeno, ketika ditemui di Kantor KPAI, Jakarta, Jumat (19/11/2010).